Minggu, 24 Mei 2009

MEWASPADAI JAHILIAH

Banyak orang yang mengira bahwa masa jahiliyah telah berakhir bersamaan dengan datangnya ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Bahkan bisa jadi, mereka menduga bahwa kejahiliyahan itu hanya terdapat pada masyarakat Arab sebelum Islam. Padahal sebenarnya kejahilyahan itu ada pada setiap masyarakat, tempat dan masa. Dengan kata lain, kejahiliyahan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan dalam situasi serta kondisi yang bagaimanapun juga. Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk memahami apa itu jahiliyah yang sebenarnya.
Umar Ibnul khottob  berkata :
إِنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الْإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةُ إِذَا نَشَأَ فِي الْإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ
Sesungguhny a akan terurai ikatan islam ini sehelai demi sehelai, ketika ada dalam islam orang-orang yang tidak mengetahui apa itu jahiliyah.
Menurut Ibnu Taimiyah, seperti yang dikutip oleh Muhammad Qutb, jahl itu bermakna “tidak memiliki atau tidak mengikuti ilmu” Karena itu, orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang yang haq (benar) adalah jahil, apalagi kalau tidak mengikuti yang haq itu. Atau tahu yang haq tapi prilakunya bertentangan dengan yang haq, meskipun dia sadar atau paham bahwa apa yang dilakukannya memang bertentangan dengan yang haq itu sendiri.

JAHILIYAH DALAM AL-QUR’AN

Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman tentang jahiliyah yang penggunaannya untuk tiga hal. Hal ini menjadi penting untuk kita pahami agar dengan demikian kita menyadari bahwa jahiliyah itu tidaklah semata-mata bodoh dalam arti tidak punya ilmu, apalagi sekedar bodoh secara intelektual.

Jahiliyah Dalam Ketuhanan.

Banyak orang yang paham dengan berbagai ilmu. Akan tetapi mereka tidak paham dan tidak mengenal Allah Ta’ala. Bahkan jika mereka ditanya tentang uluhiyah, rububiyah serta asma’ wa sifat Allah Ta’ala tidak mereka pahami sama sekali. Padahal salah satu hal yang wajib dipelajari oleh seorang mukmin adalah mengetahui siapa sebenarnya Allah Ta’ala. Maka pandainya ia dalam berbagai hal, akan tetapi tidak memahami hal ini tetap dianggap bodoh.lihatlah kisah bani israil yang memohon kepada Rasulullah untuk dibuatkan sembahan sebagaimana sembahan orang-orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman :
Bani Israil berkata: Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui/jahil” (QS 7:138).
Dalam Islam, mengetahui siapa Allah Ta’ala merupakan masalah yang paling mendasar, bila pada masalah ini manusia sudah menyimpang dari nilai-nilai Islam, maka tidak akan mungkin terwujud kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Perlu dipahami bahwa tugas utama seluruh nabi adalah mengajak tauhid dan menjauhkan syirik. Sedangkan tauhi itu adalah mengesakan Allah Ta’ala. Karena itu, bila manusia mengabaikan misi para Rasul ini, kehancuran hidup dunia dan akhirat tidak bisa dielakkan lagi.

Jahiliyah Dalam Akhlak.

Kata Jahiliyah juga digunakan oleh Allah Ta’ala untuk menamakan akhlak atau prilaku yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ialam. Misalnya saja penampilan seorang wanita yang tidak islami, sikap sombong, pembicaraan yang tidak bermanfaat, perzinahan dll.
Allah Ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu (QS 33:33).
Mujahid berkata, yang disebut bertingkah laku sebagaimana orang jahiliyah adalah keluarnya wanita dari rumahnya dan berjalan melewati para lelaki (Tafsir Ibnu katsir).

Terdapat juga firman lain yang artinya: Ketika orang-orang kafir menanamkan ke dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mu’min (QS 48:26). Dan ayat yang menggambarkan kejahiliyahan dalam bentuk pembicaraan yang tidak bermanfaat adalah firman Allah yang artinya: Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amal kamu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil” (QS 28:55).

Kejahiliyahan dalam akhlak telah membawa dampak negatif yang sangat besar sejak masa lalu hingga hari ini dan hari kiamat nanti. Terjadi kerusakan dibidang perekonomian, kemanusiaan, kekeluargaan, kemasyarakatan hingga lingkungan hidup yang didiami oleh manusia dan manusia mengalami akibat dari semua itu, Allah berfirman yang artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS 30:41).

Jahiliyah Dalam Hukum.

Dalam masalah hukum, Allah Ta’ala juga menggunakan kata jahiliyah untuk hukum-hukum selain dari hukum Allah atau hukum yang bertentangan dengan hukum-Nya. Itu sebabnya seorang muslim jangan menggunakan hukum yang lain kecuali hukum Allah atau jangan gunakan hukum yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Dalam pelaksanaan hukum, manusia sebenarnya mencari keadilan dan manusia tidak akan memperoleh keadilan itu kecuali apabila hukum-hukum Allah ditegakkan. Karena itu, amat aneh apabila manusia ingin mendapatkan keadilan yang hakiki, tapi hukum-hukum lain, yakni hukum yang bertentangan dengan hukum Allah diperjuangkan penegakkannya. Hukum yang datang dari Allah memberikan keadilan bagi umat manusia, baik dalam masalah pribadi, keluarga maupun masyarakat, negara dan bangsa. Allah berfirman yang artinya: Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (QS 5:50).

Sebagai sebuah contoh, ketika beberapa orang sahabat datang kepada Rasulullah Saw untuk meminta komentar atas terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan para pembesar masyarakat tapi mereka dibiarkan saja dengan kesalahan dan dosa yang mereka lakukan, maka Rasulullah menegaskan: “Seandainya anakku, Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya”. Disamping itu, ketika Ali bin Abi Thalib mengajukan ke pengadilan seorang Yahudi yang mencuri baju besinya kepada Khalifah Umar bin Khattab, maka di pengadilan itu, Umar justeru membebaskan orang Yahudi dari segala tuduhan, karena kesalahan yang dilakukannya tidak bisa dibuktikan secara hukum. Tegasnya amat banyak contoh dalam sejarah yang menggambarkan betapa bila hukum-hukum Allah ditegakkan, manusia akan mendapatkan keberuntungan, bahkan tidak hanya bagi kaum muslimin, tapi juga mereka yang non muslim. Sementara ketika hukum-hukum jahiliyah yang tegak, maka yang menderita bukan hanya mereka yang jahiliyah, kita yang taat kepada Allah juga bisa merasakan akibat buruknya. Hanya persoalannya, begitu banyak manusia yang “bodoh” sehingga tidak bisa membedakan mana yang haq dan bathil dan akibatnya tidak bisa menjatuhkan pilihannya kepada kepada yang haq itu.

Oleh karena itu, siapa saja yang tidak mau berhukum kepada hukum Allah, ada dimasukkan kedalam kelompok orang-orang yang kafir, Allah berfirman yang artinya: Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS 5:44).

Dalam kehidupan kita di dunia ini, tiga persoalan di atas merupakan sesuatu yang tidak terpisah-pisah, yakni aqidah, syari’ah dan akhlak. Karena itu, apabila pada tiga sisi ini tidak sejalan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya dalam diri kita, itu berarti terjadi kejahiliyahan pada diri kita yang tentu saja harus kita jauhi, karena kejahiliyahan merupakan sesuatu yang tercela dan itu sebabnya, Rasulullah Saw bertugas membebaskan manusia dari segala unsur kejahiliyahan. Read More..

AWAS BUDAYA TASYABBUH

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.[QS. Ali Imran: 100]
Semestinya seorang muslim harus selalu berpegang kuat dengan agamanya dalam seluruh aspek kehidupannya baik akidah, tata cara beribadah, aturan-aturan pergaulan, akhlak, maupun kebiasaannya. Namun masih banyak dari kaum muslimin yang kurang memperhatikan masalah ini. Maka tentunya hal ini menunjukkan lemahnya iman. Mereka tidak tahu bahwa dirinya telah tertipu dengan meninggalkan ajaran yang mulia dan mengambil ajaran yang rendah dan hina.
Tasyabbuh adalah menyerupai gaya, sikap, cara atau kebiasaan suatu kaum. Dan tidak boleh kita bertasyabbuh terhadap non-muslim sebagaimana Abu Sa’id al-Khudry  telah meriwayatkan bahwa Rasulullah  bersabda,
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ - رضى الله عنه - أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ » . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ »

“Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara Sunan, gaya-gaya orang-orang sebelum kalian satu jengkal, satu hasta, satu depa, secara bertahap sehingga sampai mereka memasuki lubang biawak sekalipun kalian akan mengikutinya”. Para sahabat bertanya, ”Yahudi dan Nasrani?”. Jawab Rasul, ”Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Bukhori, Muslim, Ahmad]
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rohimahulloh berkata, “Tasyabbuh dengan orang-orang kafir terjadi dalam hal penampilan, pakaian, tempat makan, dan sebagainya karena ia adalah kalimat yang bersifat umum. Dalam artian, bila ada seseorang yang melakukan ciri khas orang-orang kafir, dimana orang yang melihatnya mengira bahwa ia termasuk golongan mereka (maka saat itulah disebut dengan tasyabbuh, pen).” (Majmu’ Durus Wa Fatawa Al-Haramil Makki, 3/367)
Saat ini kaum Yahudi dan Nashrani begitu gencar memerangi ummat Islam dengan menggunakan televisi, senjata yang kesaktiannya sudah terbukti. Diantara hal-hal yang sudah nampak jelas dari tasyabbuh yang dilakukan ummat Islam saat ini adalah:
1. Pakaian yang memperlihatkan aurat.
Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. [QS. Al-Ahzab: 59]
Maka, adalah tugas pria sejati untuk memerintahkan istri dan puterinya agar menutup aurat mereka. Akan tetapi, adalah kenyataan bahwa begitu banyak ibu-ibu dan remaja puteri yang pergi ke pasar tradisional, supermarket, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya dengan mengenakan pakaian yang memperlihatkan aurat sehingga mengundang syahwat kaum pria. Mereka menjadikan pakaian sexy (pengundang sex) sebagai pilihan karena memang yang setiap hari mereka lihat adalah televisi. Televisi telah dijadikan sebagai guru dan tuntunan bagi sebagian besar ummat islam. Jadi jangan heran jika kemudian mereka meniru-niru yang ia lihat setiap hari.
2. Gaya rambut.
Dari Ibnu Umar ra katanya: Rasulullah saaw melarang mencukur sebahagian rambut di kepala (dan meninggalkan sebahagian lagi). [HR. Bukhori, Muslim, An-Nasa`i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad]
Maka para orangtua dan para guru hendaknya memperhatikan anak-anak mereka agar tidak menata rambut mereka seperti “anak punki”, sebab itu termasuk tasyabbuh yang buruk.
Dari Asma’ binti Abu Bakar  katanya: Seorang wanita datang kepada Nabi  lalu berkata: Wahai Rasulullah! Aku mempunyai seorang anak perempuan yang bakal menjadi pengantin. Dia pernah diserang penyakit campak, sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku menyambungnya dengan rambut orang lain? Rasulullah saw bersabda, “Allah mengutuk orang yang menyambungkan rambutnya dengan rambut orang lain dan orang yang meminta supaya disambungkan rambutnya.” [HR. Bukhori]
Maka perhatikanlah wahai kaum wanita, agar kalian tidak mengenakan wig. Sebab mengenakan wig bukanlah sunnah Nabimu.
Ada lagi yang menyemir rambutnya dengan semir yang warna warni. Mereka beralasan dengan sebuah hadist Rasulullah  :
غَيِّرُوا الشَّيْبَ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ
"Ubahlah warna uban kalian, dan janganlah kalian bertasyabbuh dengan kaum Yahudi."[HR. Turmudziy; hadits hasan shahih] Dalam riwayat Ibnu Hibban dan Imam Ahmad ada tambahan "dan kaum Nashraniy". Sedangkan dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim dinyatakan, "Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashraniy tidak mengecat uban mereka, maka janganlah kalian menyerupai mereka". [Imam Mubarakfuriy, Tuhfat al-Ahwadziy, hadits no. 1674]
Imam Syaukani, di dalam kitab Nail al-Authar mengatakan, "Hadits ini menunjukkan, bahwa ‘illat syar’iyyah disyariatkannya pengecatan dan mengubah warna uban adalah, agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashraniy."
Akan tetapi jika tujuan pensyari’atan tersebut hilang, dan sebaliknya bahwa mengecat rambut dengan warna-warni adalah budaya orang-orang kafir hari ini, maka meninggalkannya menjadi sebuah keharusan.
3. Tattoo.
Dari Ibnu Umar ra katanya: Rasulullah  mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang meminta supaya disambungkan rambutnya, orang yang membuat tattoo dan orang yang meminta supaya dibuatkan tattoo. [HR. Bukhori, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa`i]
4. Clubbing.
Sesungguhnya diantara manusia ada yang mengisi malam-malamnya dengan ibadah, dan ada pula yang mengisi malam-malamnya dengan ma`siat. Adapun orang-orang yang ia pergi ke kafe-kafe, club-club, bar-bar, lalu mereka meminum khamr, memakai candu, berciuman dan berpelukan dalam tarian, memperlihatkan aurat, dan melakukan kema`siatan-kema`siatan lainnya; maka hal ini adalah hasil dari da’wah non-muslim yang sangat keji.
Dari Anas  katanya: Nabi saaw bersabda: “Barangsiapa yang tidak suka sunnahku, dia bukanlah termasuk golonganku/ummatku” [HR. Bukhori]
5. Menggunakan aturan sosialis, sekuler, demokrasi, dari aturan-aturan tata negara yang dibuat orang kafir.
Demikian pula dalam sistem ekonomi seperti sistem riba dan sebagainya. Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohulloh berkata, “Termasuk bentuk meniru-niru orang kafir adalah menjalankan aturan-aturan dan perundang-undangan orang kafir. Atau ajaran-ajaran yang berbahaya seperti ajaran sosialis dan ajaran sekuler yang membedakan antara agama dan pemerintahan, serta yang lainnya dari hukum, aturan ekonomi, dan aturan lainnya...” (Al-Khuthob, 2/168)
Semoga kita senantiasa diberi kekuatan Allah Ta’ala untuk menjauhi oang-orang kafir dan semoag Allah Ta’ala kuatkan kita untuk menempuh jalan oang-orang salaf serta dikumpulkan bersama mereka di jannah Read More..