Selasa, 08 September 2009

PANDANGAN MURJI’AH DALAM HAL IMAN


Perbedaan yang mencolok antara ahlussunnah dgn murji’ah serta kelompok-kelompok sesat lainnya adalah dalam permasalahan iman. Dan tidak ada kesalahan yang lebih besar dalam urusan ad dien ini seperti salah dalam masalah iman. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya salah dalam ismul iman tidak seperti salah dalam ismul muhdats.” (lihat Majmi’ Fatawa 7/395, 12/468, 13/58, dan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan hampir serupa dengan ucapan Syaikhul Islam buka Jami’ul Ulum wal Hikam, hal 27)


Banyak orang yang tidak memahami iman sebagaimana yang dipahami ahlus sunnah, dan tidak juga memahami iman menurut firaq atau golongan-golongan yang menyelisihi ahlus sunnah, seperti khawarij, murji’ah fuqaha, ghulat murji’ah termasuk jahmiyyah dan ghulatnya dengan pemahaman ahlus sunnah. akhirnya jadi mazhab kombinasi yang tidak tentu haknya dan membingungkan mereka sendiri. Dan hasil dari campur aduknya pemahaman itu mereka memegangi i’tiqad atau prinsip yang jauh lebih sesat dari sesatnya jahmiyyah dan ghulat murji’ah al awail dalam memahami iman, yang mana mereka berpendapat bahwa: “Al kufr bil amal (kufur dengan amalan ucapan maupun perbuatan) adalah merupakan al kufrul amali (kufrun dunna kufrin atau kufur asghar), adapun kufur akbar adalah kufur i’tiqadi.

Dengan prinsip sesat ini maka mereka tidak mengkafirkan para pelaku dosa-dosa mukaffirah dan tidak menghukumi mereka baik secara lahir maupun batin sebagai orang yang telah kafir dan murtad, selama mereka tidak mendapat bukti bahwa orang tersebut telah kufur secara i’tiqadi. Sedangkan untuk mengetahui yang ada dalam batin musykil sebab ghaib, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui kemudian pelaku itu sendiri. Sedangkan belum tentu ada satu dari sejuta orang, yang mau mengatakan bahwa dia melakukan dosa-dosa mekaffirah itu disertai dengan kufur i’tiqadi atau juhud dan istilah.

Golongan Jahmiyyah yang dikafirkan salaf itupun tidak separah ini. Sebab mereka secara hukum lahir mengkafirkan pelaku dosa mukaffir, hanya menurut mereka bisa jadi secara batin dia mukmin jika dalam hatinya masih beriman. Maka menurut Jahmiyyah pelaku dosa mukaffir secara lahir dia kafir, adapun secara batin boleh jadi beriman dan boleh jadi kafir, jika di dalam hatinya masih ada iman berarti beriman, jika tidak bearti telah kafir. Adapun ghulat murji’ah pada hari ini menganggap pelaku dosa mukaffir tidak kafir secara lahir maupun batin selama tidak terbukti adanya kufur i’tiqadi.

Adapun ahlus sunnah wal jama'ah dalam masalah ini tegas sekali, perhatikan ucapan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyimpulkan i’tiqad ahlus sunnah, kata beliau:

“Dan secara global, maka barangsiapa yang mengucapkan atau melakukan sesuatu yang sesuatu itu adalah kekufuran, dia telah kufur dengan ihal tersebut meskipun dia tidak bermaksud menjadi kafir, sebab seseorang tidak bermaksud kufur kecuali dihendaki oleh Allah.” (Ash Sharimul Maslul, hal 177-178)
Amal anggota badan
Nah, bagaimana yang benar “amal anggota badan” menurut mazhab ahlus sunnah wal jama'ah?. Apakah ia termasuk pelengkap atau ia adalah pokok iman.
Martabat iman ada tiga: 1. Ashlul iman (dasar iman). 2. Al Imanul wajib (iman yang wajib). dan 3. Al Imanul Mustahab (iman yang sunnah).

Maka seluruh amal anggota badan yang masuk dalam martabat pertama (dasar iman), maka ia menjadi syarat sahnya iman. Seperti shalat lima waktu dan sebagainya. Kemudian yang masuk dalam martabat kedua (iman yang wajib), maka ia menjadi syarat kesempurnaan iman yang wajib, jika terpenuhi akan menghindarkan diri seseorang dari siksa. Seperti amanah, jujur dan sebagainya. Kemudian yang termasuk dalam martabat ketiga (iman yang mustahab), maka ia juga menjadi syarat kesempurnaan iman yang sunnah, jika dikerjakan akan meninggikan derajatnya di surga, seperti amalan-amalan yang sunnah dan meninggalkan hal-hal yang makruh dan mustabihat. (lihat Majmu'ul Fatawa 7/627 dan 19/293)

Dari sini kita dapat mengetahui dengan jelas tafrithnya murjiah dan ifrathnya khawarij dalam memahami dan menyikapi amal anggota badan.
Golongan murjiah menyamakan semua amalan anggota badan baik yang masuk dasar iman maupun iman yang wajib seluruhnya dianggap sebagai syarat kesempurnaan iman, sehingga bermazhab amal tidak dapat membatalkan iman.
Golongan khawarij menyamakan semua amalan anggota badan baik yang masuk dasar iman maupun iman yang wajib seluruhnya dianggap sebagai syarat sahnya iman, sehingga bermazhab menyamakan antara dosa-dosa yang merusakkan dasar iman kepada syirik, dengan dosa-dosa yang merusakkan iman yang wajib seperti berzina, mencuri dan sebagainya?
lalu siapa yang tersesat dari dua golongan ini?
Murjiah fuqaha’ tidak terlalu jauh sesatnya, sebab menyelisihi sunnah dalam pemahaman, tetapi dalam sikap menentukan hukum sama dengan ahlus sunnah, artinya meskipun mereka dalam i’tiqad tidak mengkafirkan dengan amalan, tetapi jika ada orang yang melakukan amalan yang dikafirkan Allah dan Rasul-Nya mereka juga mengkafirkannya, sebab dengan sendirinya orang yang dikafirkan Allah dan Rasul-Nya pasti hilang iman yang terdapat dalam hatinya.

Ghulat murjiah tersesat dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya. Sebab tidak mengkafirkan seluruh amalan termasuk yang mengkufurkan, kecuali dengan syarat adanya juhud (pengingkaran) dan istihlal (penghalalan). Dengan demikian tidak mengkafirkan orang-orang yang telah murtad. Maka golongan ini dikafirkan salaf. Golongan ini yang banyak memenuhi bumi hari ini, sehingga umat islam yang bersemangat kembali kepada sunnah dan salaf pun tidak terhindarkan dari asap buruknya.

Pengaruh buruk yang timbul
Adapun pengaruh buruknya mazhab murjiah yang mengeluarkan amal perbuatan dari hakikat iman antara lain menggalakkan manusia dan memberanikan diri untuk berbuat maksiat. Sehingga berkatalah Ibrahin An Nakha’i rahimahullah: Murjiah telah meninggalkan ad dien (agama), lebih tipis dari pakaian yang tembus cahaya. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal dalam kitabnya “As Sunnah hal 84).

Karena begitu halus lembut dan tipisnya murjiah dalam meninggalkan ad dien, maka tidak banyak manusia yang menyadari hal ini, kecuali orang-orang yang benar-benar memahami mazhab ahlus sunnah dan mendapat rahmat Allah.Bberapa banyak manusia maupun kelompok yang berselimutkan dengan mazhab murjiah bahkan ghulatnya, akan tetapi tenang-tenang saja dengan kesesatan itu, malah justru merasa paling benar sendiri, dan menganggap mazhab yang diikutinya merupakan satu-satunya mazhab salaf. Dan yang paling berbahaya dari kelompok ini adalah sikap salah alamat, karena banyak salah mengalamatkan ucapan-ucapan kepada ahlus sunnah, maka mereka pun salah mengalamatkan khawarij. Mereka dengan kebodohannya menganggap bahwa kelompok-kelompok ahlus sunnah yang menunaikan kewajiban berjihad melawan kuffar baik yang murtad maupun yang tulen, berdasarkan i’tiqad murjiah dan ghulatnya yang mereka pegangi mereka adalah orang-orang khawarij. Dengan demikian golongan ini mencurahkan segala kemampuannya untuk melawan para mujahidin dengan lisan-lisan mereka dan menggalakkan kepada kaum muslimin untuk memerangi mereka.

Bid’ah khawarij tidak begitu besar bahayanya terhadap masyarakat awam kaum muslimin jika dibandingkan dengan bahaya murjiah khususnya ghulatnya. Sebab kebanyakan masyarakat sudah menyadari kesesatan khawarij dan bid’ahnya sedangkan mereka tidak menyadari kesesatan murjiah dan bid’ahnya. Yang berbahaya lagi terhadap ummat adalah ghulat murjiah berkedok ahlus sunnah dan salaf yang mempengaruhi ummat untuk mengecap kelompok ahlus sunnah yang sedang berjihad dengan sebutan khawarij. Sehingga pemahaman ummat menjadi terbalik, yang ahlus sunnah dianggap khawarij, sedangkan yang ghulat murjiah dianggap sebagai ahlus sunnah.

Dan golongan ini, yakni ghulat murjiah yang bertopeng salaf ini, di dalam melariskan dagangannya membuat talbis dan menipu ummat. Mereka katakan bahwa mengkafirkan penguasa berKTP muslim yang berhukum dengan undang-undang produk manusia yang menyelisihi syari'at Allah adalah manhaj orang-orang khawarij. Lalu mereka tunjukkan sebagian ucapan-ucapan ahlul ilmi yang mengkafirkan penguasa tersebut yang sudah mereka opinikan bahwa ulama atau kelompok tersebut bermanhaj khawarij. Maka ditampilkanlah Sayid Qutb rahimahullah, Safar Hawali, Salman Audah, orang NII dan sebagainya, dan untuk meyakinkan ummat bahwa mereka benar-benar khawarij, dicarikan ucapan-ucapan mereka yang lain yang menurut mereka berbau khawarij, akan tetapi dalam masa yang sama, mereka menyembunyikan berpuluh-puluh ucapan ulama-ulama salaf yang lain seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al Allamah Ibnu Katsir, Syaikhul Islam Abdul Wahhab dan lainnya, yang mereka juga mengkafirkan penguasa yang berhukum dengan undang-undang thaghut dan sebagiannya menyebut mereka sebagai thaghut-thaghut. Inilah yang tidak mereka nukil ucapannya, sebab kalau mereka nukil ucapannya, mereka akan kebakaran jenggotnya karena ulama-ulama itu termasuk yang mereka tokohkan dan kagumi dan banyak ucapan-ucapan nya yang mereka nukil dalam hal yang sesuai dengan selera mereka khususnya dalam menyanggah bid’ah dan kesesatan khawarij. Lagi pula sudah kadung mereka opinikan bahwa mereka adalah ulama-ulama bermanhaj salaf.

Coba seandainya yang mengatakan bahwa ulama yang mengikuti hukum penguasa yang menyelisihi syari'at adalah murtad lagi kafir itu Sayid Qutb dan sebagainya yang tidak mereka sukai, mungkin dijadikan bukti pertama dan utama yang menunjukkan bahwa shahibul qaul bermanhaj khawarij, namun karena syaikhul Islam, maka mereka pura-pura tidak tahu dan tak mau tahu. (Amru).
Read More..